Koma.id– Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), melantik Prof DR M. Guntur Hamzah SH., MH sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), di Istana Negara hari ini tepat pukul 10.00 WIB.
“Presiden Republik Indonesia menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, kesatu dan seterusnya, mengangkat Prof. DR M. Guntur Hamzah SH., MH sebagai hakim konstitusi terhitung sejak pengucapan sumpah janji, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 3 November 2022 Presiden Republik Indonesia Joko Widodo,” kata Deputi Bidang Administrasi Aparatur Kemensetneg Ninik Purwanti, saat membacakan keputusan negara Rabu (23/11/2022).
Usai pembacaan keputusan negara, Guntur Hamzah langsung membacakan ikrar sumpah dan janji yang didampingi oleh rohaniawan.
“Demi Allah saya bersumpah akan memenuhi kewajiban hakim konstitisi dengan sebaik-baik dengan memegang teguh Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa,” ucap Guntur.
Dan selanjutnya Guntur menandatangani surat mandat yang diberikan oleh negara. Penandatangan itu disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo.











