Koma.id– Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan oleh kejaksaan terkait berkas perkara (tahap I) tersangka Irjen Pol Teddy Minahasa, dalam kasus dugaan peredaran narkoba.
“Kita masih menunggu dari pihak kejaksaan untuk menjawab tahap I berkas yang telah kita serahkan, yang mana waktu kejaksaan untuk melakukan pemeriksaan itu berakhir besok 14 hari,” kata Zulpan kepada wartawan, Kamis (17/11/2022).
Usai melakukan pemeriksaan pihak kejaksaan akan memberikan jawaban berkas perkara tersebut lengkap atau tidak. Jika dinyatakan belum lengkap, Polda Metro Jaya akan segera menindaklanjuti dan melengkapinya.
“Jadi besok pihak kejaksaan tentunya akan memberikan jawaban kepada penyidik Polda Metro apakah berkasnya P21 (lengkap) atau ada kekurangan P19, nanti kita akan tindak lanjut,” tutupnya.













