Gulir ke bawah!
Keamanan

Tindakan Ilegal Warga Kampung Bayam Harus Dihentikan

5502
×

Tindakan Ilegal Warga Kampung Bayam Harus Dihentikan

Sebarkan artikel ini

Koma.id-  Penangkapan eks warga Kampung Bayam, Muhammad Furqon, oleh pihak kepolisian atas dugaan penyerobotan aset milik Jakpro secara ilegal, menjadi sorotan publik di tanah air. Keputusan Polri dalam menindak Furqon mengundang perdebatan di masyarakat karena dianggap sebagai upaya negatif yang mencoreng citra institusi tersebut.

 

Silakan gulirkan ke bawah

Berbagai pihak pun turut mengomentari isu ini, dengan media turut memperbesar permasalahan dengan mengutip keterangan warga Kampung Bayam yang menegaskan bahwa penangkapan Furqon dilakukan tanpa surat resmi dan melibatkan tindakan paksa.

 

Sementara itu, Direktur Utama Jakpro (Perseroda), Iwan Takwin, menegaskan pihaknya menyayangkan tindakan di luar batasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban, termasuk yang dilakukan oknum warga eks Kampung Bayam di Hunian Pekerja Pendukung Operasional (HPPO) yang merupakan aset miliknya.

 

 “Kami sangat menyayangkan tindakan di luar batasan yang mengganggu keamanan dan ketertiban termasuk yang dilakukan oleh oknum warga eks Kampung Bayam di HPPO JIS,” ujarnya.

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.