Koma.id– Persidangan perkara pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo Cs ditunda selama sepekan. Penundaan itu mengikuti permohonan jaksa penuntut umum untuk menudukung kondusivitas keamanan selama pelaksanaan KTT G20 selama 14-18 November 2022 di Bali.
“Permohonan penundaan persidangan dalam perkara pidana atas nama terdakwa FS, PC, KM, RR, BE serta perkara pidana atas nama HK, AP, AR, CP, dan BW, dengan alasan menjaga kondusivitas keamanan selama Forum G20 di Bali,” kata Humas PN Jaksel, Djuyamto, di Jakarta, Jumat (11/11/2022).
Hakim menjadwalkan ulang persidangan untuk perkara pembunuhan Brigadir J dengan terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma’ruf dilanjutkan pada Senin (21/11/2022) dengan agenda sidang pemeriksaan saksi. Pada Selasa (22/11/2022) sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dilanjutkan dengan agenda sidang pemeriksaan saksi.
Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter
Sedangkan perkara merintangi penyidikan digelar pada Kamis (24/11/2022) dengan terdakwa Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria Adi Purnama, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo, dan Chuck Putranto. Agenda sidang untuk Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Baiquni Wibowo, yakni pemeriksaan keterangan saksi dari penuntut umum.
Sedangkan terdakwa Irwan Widyanto agenda sidang pemeriksaan saksi lanjutan, dan terdakwa Chuck Putranto agenda sidang pembuktian dari penuntut umum. Pada Jumat (25/11/2022), PN Jaksel bakal menggelar sidang dengan terdakwa Arif Rahman Arifin dengan agenda pemeriksaan saksi.







