Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HukumNasional

Polisi Sudah Periksa 93 Orang Sebagai Saksi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Views
×

Polisi Sudah Periksa 93 Orang Sebagai Saksi Terkait Tragedi Kanjuruhan

Sebarkan artikel ini
tragedi stadion kanjuruhan
Tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang pada hari Sabtu 1 Oktober 2022 malam.

Koma.id Polisi telah memeriksa sebanyak 93 orang saksi terkait Tragedi Kanjuruhan, yang menewaskan 135 orang pada Sabtu (1/10/2022) lalu.

Puluhan orang-orang itu berasal dari saksi yang terdapat di tempat kejadian perkara (TKP), panitia penyelenggara, pihak PSSI, sampai saksi ahli sebanyak 11 orang.

Silakan gulirkan ke bawah

“Sebelumnya 93 saksi sudah diperiksa. Tambahan lagi Jumat (29/10/2022) diperiksa sebanyak 15 orang,” kata Dedi, di Jakarta, Senin (31/10/2022).

Menurut Dedi, tambahan 15 orang saksi itu terdiri atas, delapan orang saksi dari Steward antara lain, Deno Sapitri Londoran, Nanang Subekti, Joko Pramono, Mohammad Reza, Nur Kolim, Zainul Arifi, Nawawai, Ahmad Yoni, dan Lula Panca.

Selanjutnya, saksi Direktur Utama PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia Iwan Budiantor; Pemilik Saham PT Arema Aremania Bersatu Berprestasi Indonesia Gilang Widya Pramana, Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan; Direktur Operasional PT LIB Sudjarno; Manajer IT PT LIB Idam Yamin; dan petugas ticketing Adi Ismanto.

Dalam kasus kali ini, penyidik menetapkan enam orang tersangka. Di antaranya, tiga tersangka dari unsur sipil dan tiga tersangka dari unsur kepolisian.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.