Koma.id– Sidang perkara perintangan penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J, dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria menjalani kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (27/10/2022).
Salah satu saksi yang dihadirkan adalah Aditya Cahya, anggota Dittipidsiber Polri yang melakukan penyelidikan terhadap barang bukti berupa CCTV di sekitar rumah dinas Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga.
Aditya menceritakan proses penyelidikan informasi soal CCTV di sekitar lokasi yang tersambar petir.
Heboh “Sale Indonesia” hingga “Buang Rupiah”, Haris Moti: Tidak Membangun Kedaulatan Bangsa
“Dari awal isu yang berkembang di masyarakat kan ada kena petir, rekamannya hilang dan sebagainya. Artinya sudah ada opini di masyarakat bahwa penanganan kasus pembunuh Brigadir Yosua ini tidak benar, maka kami mendalami terkait kemana CCTV ini,” ucap Aditya.
Aditya membenarkan ada kamera CCTV di sekitar lokasi rumah dinas Ferdy Sambo tersambar petir. Namun tak menggangu DVR CCTV di pos satpam.
“Siap, ternyata memang benar pak, tersambar petir itu kameranya, bukan DVR-nya. Tidak terganggu, menurut keterangan Pak Marjuki (DVR-nya) tidak terganggu,” ucapnya.







