Koma.id – Kabag Banops Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar menegaskan, suami Siti Elina, Bahrul Ulum telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Iya betul (sudah tersangka),” kata Aswin Siregar, Kamis (27/10/2022).
Aswin mengatakan penetapan status tersangka dilakukan setelah pemeriksaan. Awalnya, polisi meminta keterangan Bahrul Ulum terkait kasus Siti Elina.
“Awalnya yang bersangkutan dimintai keterangan untuk kasus istrinya. Kemudian terungkap aktivitas dan kegiatan dia,” katanya.
“Setelah di-profiling suaminya ini, akhirnya ditemukan dia simpatisan dari kelompok. Sudah ikut dalam baiat,” ujarnya.
Hingga kini, Polda Metro Jaya masih memeriksa Bahrul Ulum terkait hal tersebut.
Hingga kini, Polda Metro Jaya masih memeriksa Bahrul Ulum terkait hal tersebut.
“Kayaknya masih dalam proses pemeriksaan. Iya, di Polda masih,” tandasnya.







