Koma.id – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan sidak ke Satpas SIM Polda Metro Jaya di Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (26/10/2022).
Hal tersebut tampak dalam tayangan video yang disiarkan langsung Instagram @ListyoSigitPrabowo. Kapolri dan jajaran memantau pelayanan-pelayanan yang ada di Satpas SIM tersebut.
Kapolri mengecek ruang uji simulator yang ada di sana yang saat itu sedang digunakan pemohon SIM B2 umum.
Kapolri juga sempat melihat dan menyapa warga yang sedang mengurus proses pembuatan SIM. Lalu melihat bagaimana petugas memberikan pelayanan kepada warga.
Sebelumnya, Kapolri juga telah menginstruksikan larangan menggelar tilang secara manual. Hal itu dituangkan dalam surat telegram Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.











