Koma.id – Pengacara keluarga Brigadir J, Yonathan Baskoro menyatakan permintaan maaf Ferdy Sambo kepada keluarga Brigadir J sudah telat dan tidak bisa mengembalikan keadaan.
“Sudah terlambat, dan kenapa baru sekarang saat akan menjalani proses pengadilan?” kata Yonathan kepada wartawan, dikutip Kamis (6/10/2022).
Yonathan lantas berbicara tentang peluang restorative justice jika Sambo mengakui dan meminta maaf sejak awal. Dia menyebut sikap saling mengasihi yang wajib diterapkan sesama manusia.
“Jika saja disampaikan sejak awal, mungkin kita akan membuka peluang proses restorative justice,” ujarnya.
“Tetapi, kami keluarga sebagai ciptaan Tuhan diajarkan untuk wajib mengasihi semua orang dan memaafkan sesama manusia yang telah melakukan kesalahan, meskipun kejahatannya sangat keji sekalipun,” lanjut Yonathan.
Saat ini, kata Yonathan, sekalipun permintaan maaf diterima, proses hukum akan tetap berjalan. “Namun, sekalipun permintaan maaf diterima, proses hukum harus tetap berjalan terus,” ujarnya.
Lebih lanjut, dia berharap persidangan kasus pembunuhan Brigadir J berjalan profesional. Dia meminta jaksa dan hakim menjunjung integritas dalam mengadili kasus ini.
“Harapan kami, jaksa bekerja secara profesional, transparan, independen, dan akuntabel. Serta menjunjung tinggi integritas kejaksaan, karena harapan keluarga dan seluruh bangsa Indonesia terhadap proses penegakan hukum di republik ini menjadi taruhannya. Serta hakim yang akan memutus perkara ini mampu mengadili dengan yang seadil-adilnya,” ujar Yonathan.













