Koma.id – Komisi III DPR RI mengapresiasi langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yang melakukan penahanan Putri Candrawathi.
Penahanan istri eks Kavid Pro[am Polri Ferdy Sambo itu, sebagai bentuk wujud keadilan.
“Saya berpendapat keputusan Kapolri ini sudah sangat tepat. Demi keadilan, PC memang harus ditahan,” kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).
Sahroni menilai penahanan Putri Candrawathi sudah sesuai dengan pertimbangan. Sahroni menekankan kasus pembunuhan Brigadir Yosua harus segera tuntas dan berjalan adil.
“Dan yang terpenting, suka tidak suka, sangat mungkin terjadi hal-hal yang akan menghambat proses hukum bila PC tidak ditahan. Kan kita ingin kasus ini cepat selesai dengan adil, maka hal-hal prosedural harus dipatuhi,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi resmi ditahan Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Penahanan Putri itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.













