Koma.id – Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang melakukan penahan terhadap Putri Candrawathi mendapat apresiasi dan dukungan dari publik.
Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab menilai penahanan terhadap istri eks kadiv Propram, Ferdy Sambo, memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan menunbuhkan kepercayaan publik.
YLBHI: Urusan Begal Bukan Tugas Tentara
“Ditahannya PC diharapkan memberi rasa keadilan bagi keluarga korban. Dan selanjutnya diharapkan menumbuhkan kepercayaan publik terhadap polri atas penuntasan kasus pembunuhan Brigadir J,” kata Fadhli dalam pernyataannya, Jumat (30/9/2022).
Sekarang Bukan Lagi Isu Dwifungsi, TNI Dinilai Sudah Masuk ke Semua Sektor Dari MBG hingga Koperasi
“Kerena sebelum itu, publik terus menanyakan alasan Polisi belum menahan PC. Dengan ditahannya PC akan mehilangkan keraguan publik terhadap penyidikan kasus tersebut,” katanya.
Apresiasi kepa Polri juga dilayangkan oleh Komisi III DPR RI. Penahanan istri eks Kavid Pro[am Polri Ferdy Sambo itu, sebagai bentuk wujud keadilan.
“Saya berpendapat keputusan Kapolri ini sudah sangat tepat. Demi keadilan, PC memang harus ditahan,” kata Wakil Ketua Komisi III Ahmad Sahroni kepada wartawan, Jumat (30/9/2022).
Sahroni menilai penahanan Putri Candrawathi sudah sesuai dengan pertimbangan. Sahroni menekankan kasus pembunuhan Brigadir Yosua harus segera tuntas dan berjalan adil.
“Dan yang terpenting, suka tidak suka, sangat mungkin terjadi hal-hal yang akan menghambat proses hukum bila PC tidak ditahan. Kan kita ingin kasus ini cepat selesai dengan adil, maka hal-hal prosedural harus dipatuhi,” imbuhnya.
Seperti diketahui, Putri Candrawathi resmi ditahan Polri dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat. Penahanan Putri itu disampaikan langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.













