Koma.id – KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tersangka kasus korupsi sekaligus Gubernur Papua Lukas Enembe , hari ini Senin (26/9/2022).
“Iya, sejauh ini sesuai agenda sebagaimana surat panggilan yang sudah kami kirimkan dan diterima oleh tersangka maupun penasihat hukumnya,” ujar Plt Jubir KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (26/9/2022).
KPK mengimbau Enembe agar memenuhi panggilan tersebut sesuai dengan ketentuan yang ada.
“Tentu berharap memenuhi panggilan di Gedung Merah Putih KPK sesuai yang KPK telah sampaikan secara patut,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK telah melayangkan surat panggilan kedua kepada Lukas Enembe. Pasalnya Enembe sempat tidak menghadiri panggilan KPK untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi pada Senin (12/9/2022).













