Koma.id– Polri memanggil Ketua Umum Aliansi Advokat Antihoax, Zakirudin Chaniago guna mengklarifikasi laporan polisi terhadap Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara.
“Hari ini saya akan menghadiri undangan klarifikasi sesuai dengan laporan polisi yang saya ajukan,” ujar Zakirudin di Mabes Polri, Selasa (20/9/2022).
Zakirudin Chaniago melaporkan Kamaruddin Simanjuntak dan Deolipa Yumara atas pernyataannya yang dianggap membuat keonaran. Atau mengucapkan sesuatu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan terkait kasus Brigadir J.
“Intinya, terkait dengan keonaran yang mereka timbulkan dari pernyataan-pernyataan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum, khususnya mengenai luka sayatan, penganiayaan, itu nggak ada. Kan udah dijawab oleh ahli forensik,” kata Zakirudin.













