Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Keamanan

SETARA Institute Kecam Keras Pemaksaan Penggunaan Jilbab di Sekolah Negeri

Views
×

SETARA Institute Kecam Keras Pemaksaan Penggunaan Jilbab di Sekolah Negeri

Sebarkan artikel ini
SETARA Institute Kecam Keras Pemaksaan Penggunaan Jilbab di Sekolah Negeri

Koma.id Serangkaian peristiwa pemaksaan penggunaan jilbab kembali terjadi di sekolah-sekolah negeri. Salah satu yang tragis, kasus pemaksaan jilbab di SMA Negeri 1 Bantul.

Seorang murid SMAN 1 Banguntapan Bantul mengalami depresi dan trauma, setelah yang bersangkutan dipaksa memakai jilbab oleh oknum guru BK di sekolah tersebut.

Silakan gulirkan ke bawah

Selain itu, di SMP Negeri 46 Jakarta juga terjadi kasus serupa, dimana seorang siswi ditegur oleh oknum guru karena tidak menggunakan jilbab. Teguran itu berdampak pada terjadinya ketidaknyamanan dan tekanan psikologis bagi murid yang bersangkutan.

Beberapa waktu sebelumnya, SMP Negeri 2 Turi juga mengeluarkan kebijakan penyeragaman terkait penggunaan jilbab bagi para peserta didik putri.

Sekolah tersebut sebelumnya mengeluarkan aturan wajib jilbab, yang kemudian direvisi menjadi anjuran, setelah pihak sekolah mendapat teguran dari Dinas Pendidikan setempat.

SETARA Institute mengecam keras setiap tindakan penyeragaman, terutama dalam bentuk pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah-sekolah negeri.

“Pemaksaan penggunaan simbol keagamaan tertentu di satu sisi merupakan pelanggaran atas hak konstitusional warga negara untuk berekspresi dan berkeyakinan sesuai dengan hati nurani,” kata Direktur Riset SETARA Institut, Halili Hasan, Kamis (4/8/2022).

Menurutnya, tindakan semacam itu bertentangan dengan kebinekaan Indonesia yang mesti kita junjung, rawat, dan terus perkuat.

Ditegaskan dia, sekolah-sekolah negeri merupakan lembaga pendidikan formal yang dimiliki oleh pemerintah dan diselenggarakan dengan anggaran negara secara langsung atau tidak, baik melalui APBN maupun APBD yang dihimpun dari seluruh warga negara yang bineka.

“Oleh karena itu, sekolah-sekolah negeri harus menjadi etalase kebinekaan dan motor penguat kebinekaan sesuai sasanti negara “Bhinneka Tunggal Ika”,” katanya.

Dia melanjutkan, pemaksaan pemakaian jilbab yang diduga dilakukan oleh sekolah negeri, baik pimpinan sekolah, guru-guru, maupun tenaga pendidikan di dalamnya, nyata-nyata merupakan pelanggaran dan penyelewengan kewenangan yang dimiliki oleh para aparatur di sekolah-sekolah milik negara tersebut.

“Oleh karena itu, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mesti memberikan sanksi terukur yang mengandung efek jera (deterrence effect),” katanya.

“SETARA Institute juga mendesak keterlibatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk melakukan agenda-agenda programatik di sekolah dalam bentuk, antara lain, reorientasi Pancasila dan Kebinekaan bagi para stakeholders dengan prioritas lembaga-lembaga pendidikan milik pemerintah,” ujarnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.