Koma.id– KPK dan Kejaksaan Agung bareng memburu DPO buronan kelas kakap, Surya Darmadi. Pemilik PT Duta Palma Group tersebut disebut-sebut sedang berada dan bersembunyi di Singapura.
Kemungkinan besar bakal dilakukan ekstradisi Surya Darmadi dari Singapura. Ekstradisi merupakan perjanjian terkait proses penyerahan seorang tersangka dari suatu negara ke negara asalnya.
“Terkait dengan ekstradisi itu juga nanti pasti akan kami jajaki. Misalnya yang bersangkutan keberadaannya betul di sana dan kita punya perjanjian ekstradisi,” kata Alex Wakil Ketua KPK , Alexander Marwata.
KPK juga belum mengetahui status kewarganegaraan Surya Darmadi. KPK akan mengecek lebih jauh soal status itu sebelum dilakukan proses ekstradisi. KPK juga meminta bantuan lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt practices Investigation Bureau (CPIB) dalam memburu Surya Darmadi.
“Apa yang kejahatan dilakukan di Indonesia itu mempunyai sanksi hukum yang sama di Singapura, syarat perjanjian ekstradisi seperti itu,” tegas Alex.










