Koma.id – Kuasa hukum Bharada E atau Elaizer, Andreas Nahot Silitonga menyebut kliennya adalah pahlawan karena telah melindungi istri Kadiv Propam Polri yang dinonaktifkan, Ferdy Sambo. Namun banyak pihak yang justru meyudutkan Bharada E.
“Karena buat saya pribadi, kalau ada orang seperti itu lindungi keluarga saya, dia adalah pahlawan,” kata Andreas di kantor LPSK, Ciracas, Senin (1/8/2022).
Ia menilai tindakan Bharada E, mulia. Lantaran menyelamatkan seseorang yang kala itu diduga sedang dilecehkan oleh Brigadir J.
“Kebetulan dia yang selamat, dan faktanya terjadi juga pelecehan seksual. Terus kita mau hakimi yang selamatkan ini gitu?” tutur Andreas.
Dia menilai adu tembak di rumah Ferdy Sambo memang benar adanya. Menurut dia, kejadian tersebut bisa dipertanggungjawabkan karena sedang melindungi seseorang.
“Sudah disampaikan ke mana-mana, dan tidak ada perubahan,” tutupnya.













