Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Sopir Truk Pertamina Maut Ditetapkan Sebagai Tersangka

Views
×

Sopir Truk Pertamina Maut Ditetapkan Sebagai Tersangka

Sebarkan artikel ini
Sopir Truk Pertamina Maut Ditetapkan Sebagai Tersangka

Koma.id – Polisi menetapkan sopir truk Pertamina maut yang terlibat kecelakaan di Jl Alternatif Cibubur, Bekasi pada Senin (18/7/2022) sore sebagai tersangka.

Karena kelalaiannya mengakibatkan orang lain meninggal dunia, Polisi pun menjerat sang Sopir truk dengan Pasal 310 ayat 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Silakan gulirkan ke bawah

“Sudah, sudah ditahan,” ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman, kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).

Diketahui, truk PT Pertamina berpelat nomor B 9598 E mengalami kecelakaan berimbas kepada sejumlah pengendara sepeda motor dan mobil di Jalan Alternatif dari Cibubur ke Cileungsi Kabupaten Bogor.

Kecelakaan itu menyebabkan sejumlah orang meregang nyawa. Ada juga mengalami luka-luka.

Dugaan sementara, kecelakaan terjadi karena truk Petamina maut mengalami rem blong. Namun polisi tegah menganalisis adanya faktor kondisi jalan yang diduga memicu kecelakaan maut tersebut. Mengingat titik kecelakaan itu tepat di jalan turunan dan dipasangi traffic light atau lampu merah.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.