Koma.id – Kompolnas menyampaikan autopsi ulang Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat bakal segera dijadwalkan. Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menyampaikan itu usai mengikuti gelar perkara.
“Tindak lanjutnya adalah karena tadi dari pihak pengacara minta untuk ada ekshumasi gali kubur dan autopsi ulang maka akan segera dijadwalkan, ekshumasi akan segera dilaksanakan,” kata Benny kepada wartawan, Rabu (20/7/2022).
Fernando Emas Apresiasi Polri Bongkar Jaringan Judi Online Internasional yang Libatkan 321 WNA
Hal itu dilakukan guna mewujudkan transparansi kepada keluarga ataupun publik. Proses autopsi ulang bakal melibatkan tim forensik yang independen.
“Jadi nanti tim akan melibatkan forensik independen, tidak hanya dari Pusdokkes Polri tapi juga dari independen. Inilah bentuk transparansi yang dilakukan,” ucapnya.
Sebelumnya, pihak keluarga Brigadir J menolak hasil autopsi oleh RS Polri. Lalu meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim independen untuk mengautopsi ulang jenazah.
“Kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk membentuk tim yang membentuk independen yang melibatkan dokter-dokter yang lain, dokter dari RSPAD, yang kedua RS Angkatan Laut, ketiga RSCM, terus dari rumah sakit swasta,” kata pengacara Kamarudin Simanjuntak.













