Koma.id – Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri mendapat apresiasi dari Guru besar politik dan keamanan Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung, Prof Muradi.
“Langkah Kapolri dengan menonaktifkan sementara waktu Kadiv Propam senafas dengan harapan publik agar proses penyelidikan dan penyidikan atas kasus insiden tembak menembak di rumah dinas kadivpropam non aktif berjalan transparan, obyektif dan terukur,” ujar Muradi kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).
“Apalagi secara faktual, lokasi kejadian dan adanya keterlibatan orang-orang terdekat dengan Kadiv Propam nonaktif seperti isteri, ajudan serta driver-nya,” sambungnya.
Muradi menyatakan, akan lebih mudah bagi timsus melakukan proses pemeriksaan secara mendalam, obyektif dan transparan apabila Kadiv Propam dinonaktifkan. Ini termasuk juga kemungkinan memeriksa kadivpropam nonaktif terkait posisi dan keberadaannya dalam insiden tersebut.
“Kedalaman memahami insiden tersebut dibutuhkan timsus agar dapat mendudukan masalahnya secara proporsional, sehingga dugaan yang bersifat spekulatif dan liar terkait insiden tersebut tidak berkembang terlalu jauh,” jelasnya.
Di sisi yang lain, timsus juga akan dapat menjalankan fungsinya dengan obyektif, terukur dan transparan dg speed yang lebih baik lagi dalam menuntaskan masalah ini,” sambung Muradi.
Dengan penonaktifan Kadiv Popam, lanjut Muradi, maka ada baiknya timsus dapat segera menyampaikan ke publik update dan proses penyidikannya secara terbuka sebelum menyimpulkan akhir dari kerja timsus untuk menyerahkan sepenuhnya pada kewenangan penyidik.











