Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Menko Polhukam Mahfud MD Apresiasi Kapolri Pecat AKBP Brotoseno

Views
×

Menko Polhukam Mahfud MD Apresiasi Kapolri Pecat AKBP Brotoseno

Sebarkan artikel ini
Menko Polhukam Mahfud MD Apresiasi Kapolri Pecat AKBP Brotoseno

Koma.id Langkah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam menyelesaikan polemik keanggotaan AKBP Brotoseno di kepolisan mendapat apresiasi Menko Polhukam Mahfud MD.

“Bagus, memang begitu ketentuan UU (Undang Undang),” tegas Mahfud dikutip Jumat (15/7/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

Menurut Mahfud, Brotoseno yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pernah menjalani hukuman 5 tahun penjara layak mendapat sanksi pemberhentian dengan tidak hormat.

“Kalau dihukum tindak pidana yang diancam 5 tahun lebih, meski hukumannya tidak sampai 5 tahun asal sudah inkrah, apalagi sudah dijalani, ya harus diberhentikan tidak dengan hormat,” tuturnya.

Selain itu, Mahfud juga menyinggung sikap serta langkah Kapolri yang tidak mengungkit mengenai penanganan kasus Brotoseno di internal Polri yang dilakukan sebelumnya.

“Kita apresiasi Kapolri yang telah memilih langkah tersebut, tanpa harus mengungkit-ungkit secara terbuka siapa yang dulu memain-mainkan aturan. Itu demi marwah Polri,” pungkasnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.