Koma.id – Para pengguna Pertalite dan Solar subsidi sebaiknya segera mendaftar Mypertamina. Pasalnya, bila aturannya sudah resmi berlaku, maka kendaraan yang dapat membeli BBM subsidi hanya yang sudah terdaftar dan sesuai kriteria.
Jadi, jika tak daftar maka ujungnya bisa amsyong alias apes karena tak bisa membeli BBM subsidi.
Demikian kata Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati. Ia menjelaskan batasan pembelian BBM subsidi bakal dilaksanakan setelah Peraturan Presiden (Perpres), yang mengatur tentang kriteria baru kendaraan penerima BBM bersubsidi diterbitkan.
“Dalam implementasi pembatasan nanti, bagi kendaraan yang telah terdaftar dan dibuktikan dengan QR Code dapat membeli Pertalite atau Solar Subsidi. QR Code inilah sebagai dasar. Untuk itu, Pertamina menghimbau masyarakat untuk segera mendaftarkan kendaraannya yang berhak menerima BBM subsidi,” ujar Nicke dalam siaran persnya.
Saat ini Pertamina masih mensinkronkan aturan soal siapa saja yang berhak dan tidak menerima BBM subsidi dengan kementerian dan lembaga terkait.
Nantinya sesuai peraturan tersebut, Pertamina dapat melakukan pengelompokan kendaraan yang berhak menerima BBM subsidi.







