Koma.id – Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) merupakan cara untuk mendekatkan pemerintah dengan rakyatnya mengingat wilayah Papua yang begitu luas.
“Papua ini sangat luas sekali. Dengan infrastruktur yang sulit ini pemerintah harus lebih dekat dengan rakyatnya,” kata Jusuf Kalla di Vip Room Bandara Sentani Papua, Rabu (29/6/2022).
JK menegaskan, DOB menjadi cara untuk mempercepat pelayanan kepada masyarakatnya. “Jadi memang untuk mempercepat layanan ke masyarakat,” ucapnya.
Seperti diketahui, Sebanyak tiga Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua akan disahkan menjadi undang-undang (UU) besok. DPR sudah mengajukan permohonan agar saat rapat paripurna besok diagendakan untuk pengesahan menjadi UU.
Hal ini dipastikan langsung oleh Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia di kawasan Jakarta Utara pada Rabu (29/6/2022).
“Ya, insya Allah. Kemarin kan kita sudah ambil pengambilan keputusan tingkat I di komisi,” ungkapnya.












