Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HeadlineNasional

Kongkalikong 2 Dirut Penyuplai Pesawat Garuda Merampok Uang Negara

Views
×

Kongkalikong 2 Dirut Penyuplai Pesawat Garuda Merampok Uang Negara

Sebarkan artikel ini
Kongkalikong 2 Dirut Penyuplai Pesawat Garuda Merampok Uang Negara

Koma.idKongkalikong 2 oknum direktur utama dalam pengadaan atau suplai pesawat Garuda membuat uang negara raip hingga Rp8,8 triliun. Kejaksaan Agung menetapkan dua tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi di tubuh maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk (GIAA) itu.

Yakni, ES selaku Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk Tahun 2005-2014, lalu SS selaku Mantan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA).

Silakan gulirkan ke bawah

Jaksa Agung ST Burhanuddin, menekankan dugaan korupsi pengadaan pesawat Garuda terjadi saat ES, menjabat Dirut Garuda Indonesia. Adapun saat ini, ES sedang ditahan oleh KPK terkait kasus suap yang terjadi di Garuda juga.

“ES, jaman direksi dia, ini pertanggungan jawab, atas pelaksanaan kerja selama dia menjabat sebagai direktur. Sedangkan yang di KPK adalah sebatas mengenai suap. (Kalau di sini) ini mulai dari pengadaan dan tentunya tentang kontrak-kontrak yang ada. Tapi yang pasti ini bukan ne bis in nidem,” ungkap Burhanuddin, Senin (27/6/2022).

Kongkalikong 2 Direktur Utama Rampok Uang Negara

Dalam beraksi Tersangka ES dan SS melakukan sejumlah hal secara sistematis untuk merampok uang negara untuk di masukkan dalam kantong pribadi mereka. Berikut rinciannya:

ES

– Membocorkan rencana pengadaan pesawat kepada Tersangka SS dan hal ini bertentangan dengan Pedoman Pengadaan Armada (PPA) milik PT. Garuda Indonesia

– Bersama dengan Dewan Direksi HS dan Capt AW memerintahkan tim pemilihan untuk membuat analisa dengan menambahkan sub kriteria dengan menggunakan pendekatan Nett Present Value (NPV) dengan tujuan agar Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600 dimenangkan/ dipilih

– Bahwa instruksi perubahan analisa yang diinstruksikan Tersangka kepada tim pemilihan adalah dengan menggunakan analisa yang dibuat oleh pihak manufaktur yang dikirim melalui Tersangka SS

– Tersangka telah menerima grafikasi dari pihak manufaktur melalui Tersangka SS dalam proses pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600

2.  SS

– Modal bocoran rencana pengadaan pesawat dari Tersangka ES, maka Tersangka SS telah melakukan komunikasi dengan pihak manufaktur

– Tersangka telah mempengaruhi Tersangka ES dengan cara mengirim analisa yang dibuat oleh pihak manufaktur sehingga Tersangka ES menginstruksikan tim pengadaan untuk mempedomani dalam membuat analisa sehingga memilih Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600

– Tersangka menjadi perantara dalam menyampaikan gratifikasi dari manufacture kepada Tersangka ES dalam proses pengadaan pesawat Bombardier CRJ-1000 dan ATR 72-600

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.