Koma.id – Pakar Kebijakan Publik Narasi Institute, Achmad Nur Hidayat menilai kebijakan membeli minyak goreng dengan aplikasi PeduliLindingi sangat diskriminatif.
“Masyarakat kalangan bawah tidak semuanya mempunyai smartphone, apalagi rakyat miskin, untuk membeli minyak goreng saja susah apalagi membeli smartphone. Ini kebijakan yang sangat diskriminatif,” katanya pada Selasa (28/6/2022).
Dia menjelaskan, minyak curah harus tersedia dan harus terjangkau oleh publik meski mereka tidak punya smartphone.
Hal tersebut, kata dia, perlu dipertahankan agar negara hadir dalam lingkungan masyarakat kelas bawah yang tidak memiliki smartphone.
“Harus diakui dalam kebijakan publik, teknologi akan membantu menyederhanakan prosedur dan birokrasi yang rumit,” katanya.
“Namun masalahnya pembelian minyak goreng mengunakan syarat memiliki aplikasi peduli lindungi adalah tidak adil bagi sebagian masyarakat Indonesia terutama mereka yang tidak memiliki smartphone,” ujarnya.
Kata dia, pembelian minyak goreng dengan ada syarat tersebut menyebabkan transaksi yang tadinya simpel sekarang akan menjadi rumit dan complicated khususnya untuk masyarakat kelas bawah.
“Duh, kenapa negara hanya mengurus mereka yang THE HAVE saja sementara melupakan masyakarat yang THE HAVEN’T. Kebijakan pembelian minyak goreng dengan syarat aplikasi sunggu tidak berpihak kepada mereka yang THE HAVE NOT,” katanya.













