Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
HeadlineNasional

Mantan Pentolan HTI: Pengusung Sistem Pemerintahan Khilafah Haram!

Views
×

Mantan Pentolan HTI: Pengusung Sistem Pemerintahan Khilafah Haram!

Sebarkan artikel ini
Ayik Heriansyah
Ayik Heriansyah

Koma.id – Mantan pimpinan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Bangka Belitung, Ayik Heriansyah menekankan, keinginan kelompok tertentu bahwa penerapan sistem pemerintahan khilafah wajib diterapkan di Indonesia merupakan ajaran keliru dan haram.

Para pengusungnya wajib diperangi karena termasuk sebuah pemberontakan (bughat).

Silakan gulirkan ke bawah

“Justru ajaran khilafah yang mereka bawa itu hukumnya haram, kenapa haram? Karena mendirikan khilafah diatas khilafah itu gaboleh, haram itu hukumya, itu bughat dan bughat hukumnya adalah diperangi!,” ucap Ayik  di Jakarta, Rabu (22/6/2022).

Menurut Ayik, sistem pemerintahan Indonesia saat ini sudah termasuk kekhilafahan, sebab sudah mengangkat dan memilih pemimpinnya yaitu presiden sebagai kepala negara.

Sementara ideologi khilafah yang dibawa oleh kelompok pengusungnya telah mengalami penyimpangan makna menyesatkan. Karena, mereka menolak pemimpin atau kepala negara yang sudah ada, namun memperjuangkan pemimpin kelompoknya untuk menjadi penguasa. Dengan demikian, gerakan penyebaran ideologi khilafah tidak lepas dari unsur politik.

“Apakah sistem pemerintahan yang sekarang sudah termasuk khilafah? Jawabannya sudah, karena sudah ada pemimpinnya yaitu Presiden. Kalau mereka konsisten dan ngotot ingin khilafah seperti yang mereka mau, mereka harus terima bahwa mereka itu diperangi, mendirikan khalifah diatas khalifah itu haram,” tutupnya.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.