Koma.id – Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra tegas mengatakan akan menertibkan pondok pesantren serupa dengan Khilafatul Muslimin.
Rama enggan menyebutkan detail pesantren tersebut. Ia hanya mengatakan Polres Bekasi dan sejumlah instansi terkait akan menindak keberadaannya.
“Sebenarnya tidak satu, ada satu lagi, nanti kita akan terjun langsung tim untuk menertibkan,” ujar Wakapolres Metro Bekasi Kota AKBP Rama Samtama Putra kepada wartawan di Bekasi, dikutip Selasa (21/6/2022).
“Ada, ada, nanti ada. Pesantren (yang akan ditertibkan), biar kalian menebak-nebak nanti,” katanya.

Pondok pesantren yang akan ditertibkan ini, ditegaskan Rama, bertentangan dengan Pancasila, sama halnya dengan Ukhuwwah Islamiyyah, pondok pesantren di bawah naungan Yayasan Khilafatul Muslimin.
“Artinya seperti saya katakan dalam sambutan saya, negara kita ini negara berdasarkan hukum. Artinya filosofi Pancasila sumber dari segala sumber hukum,” ujar Rama.
Tindakan tegas tersebut, lanjut Rama, berlaku bagi siapa pun. Tak terkecuali bagi lembaga pendidikan maupun kegiatan sosial yang bertentangan dengan Pancasila.
“Siapa pun dan bagi organisasi manapun yang menyelenggarakan kegiatan mengoperasionalkan (dalam) bentuk pendidikan, apakah itu kegiatan sosial dan lainnya yang tidak berasaskan Pancasila. Tentu akan berhadapan dengan aparatur, dalam hal ini ada undang-undang yang mengatur itu semua,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan