Koma.id, Jakarta – Meski ajang balapan Formula E telah usai, ternyata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto mendorong pengungkapan dugaan korupsi Formula E.

Kali ini, pihaknya melayangkan laporan dugaan korupsi balapan mobil listrik ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Bareskrim Polri.

Menanggapi hal tersebut, Direktur Rumah Politik Indonesia Fernando EMaS menegaskan bahwa tidak ada alasan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan BARESKRIM untuk tidak segera menindaklanjuti laporan dari Studi Demokrasi Rakyat (SDR) mengenai dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

“Apalagi KPK juga sudah memiliki data dan telah memanggil sejumlah pihak termasuk Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi terkait dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang oleh Gubernur DKI Jakarta atas penyelenggaraan Formula E,” tegas Fernando Emas lagi, hari ini.

Sebaiknya, kata dia, lembaga antirasuah segera menuntaskan dan memberikan informasi kepada masyarakat apapun hasil penyelidikan KPK atas dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

“Saya yakin SDR memiliki data yang cukup atas dugaan korupsi yang mencapai Rp. 200 miliar atas penyelenggaraan Formula E,” ucapnya lagi.

Dia tidak ingin karena seperti mempunyai tujuan melindungi Anies Baswedan jadi seperti enggan untuk menindaklanjuti dan menuntaskan dukungan korupsi penyelenggaraan Formula E.

“Bisa saja nanti akhirnya masyarakat akan mengambil kesimpulan bahwa KPK sudah bermain politik yang melindungi Anies agar bisa melenggang mengikuti pilpres 2024,” pungkasnya.

Temukan juga kami di Google News.