Gulir ke bawah!
EkonomiHeadline

Luhut Beri Lampu Hijau, Siap-Siap Perusahaan Sawit Diaudit 

11215
×

Luhut Beri Lampu Hijau, Siap-Siap Perusahaan Sawit Diaudit 

Sebarkan artikel ini

Karawang, Koma.Id – Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, telah meneken berkas audit pemerintah terhadap perusahaan sawit. Dengan demikian, siap-siap para perusahaan penghasil bahan pembuat minyak goreng itu, diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Iya, akan mulai. Hari ini akan saya tanda tangan, nanti BPKP mulai audit,” kata Menko Luhut di Karawang, Jawa Barat, Selasa (7/6/2022).

Silakan gulirkan ke bawah

Luhut menyebut saat ini persoalan minyak goreng berangsur baik. Namun, pemantauan distribusinya di sejumlah daerah masih terus pemerintah pantau secara seksama guna mencegah hal-hal yang tak diinginkan.

Ia berharap harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di tingkat petani juga segera membaik, seiring pemerintah mencabut larangan ekspor CPO dan bahan baku minyak goreng.

“Suplai sudah makin oke, kalau ini biaya keluarnya hari ini keluar, flush out-nya selesai, saya kira harga petani akan naik sampai lebih dari Rp2.500 per kilogram. Sekarang masih Rp1.500an, kita berharap nanti mungkin satu, dua minggu ke depan sudah akan naik ke Rp2.500,” kata Luhut.

Peran BPKP dari Hulu ke Hilir

Tambahan informasi, BPKP bakal mulai mengawasi penyusunan kebijakan, seperti penetapan kebutuhan minyak goreng, penetapan kebutuhan CPO pabrik minyak goreng, dan penetapan perhitungan biaya atau harga pokok minyak goreng, dari harga di distributor sampai harga di pengecer.

Lalu, pelaksanaan kebijakan pemerintah dalam memenuhi kebutuhan minyak goreng dalam negeri. BPKP juga menjaga harga kelapa sawit di tingkat petani melalui kebijakan pemenuhan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestic Price Obligation (DPO).

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.