Wamena – Lembaga Masyarakat Adat atau LMA Papua menggelar deklarasi Papua Damai dan mendukung rencana Pemekaran Daerah Otonomi Baru (DOB) serta Otsus jilid II di bumi cenderawasih.
Deklarasi Papua Damai dipimpin Ketua LMA Papua, Lenis Kogoya di Lapangan Pendidikan Wamena, Ibu Kota Kabupaten Jayawijaya, Papua. Deklarasi juga bertepatan dengan peringati hari lahir Pancasila, Rabu 1 Juni 2022.
Lenis Kogoya menjelaskan, deklarasi ini merupakan rangkuman hasil Musyawarah LMA Papua yang digelar sejak 30 Mei hingga 1Juni 2022. “Kami memutuskan adalah masalah Undang-undang Otsus Jilid II, di mana saat ini masih ada tolak menolak, maka LMA punya sikap menerima,” kata Lenis, Rabu.
Menurut Lenis, dalam UU Otsus terdapat DOB tiga provinsi dan terus diusulkan, bahkan sudah diundangkan. Namun aspirasi dari masyarakat, LMA melihat ada kabupaten-kabupaten di Papua yang diajukan selama 20 tahun tidak pernah dipahami pemerintah.
“Kami voting lima wilayah adat, empat disetujui wilayah adat sehingga dianggap sudah sah. Sehingga DOB provinsi dan lima calon kabupaten percontohan yang sudah direkomendasikan seperti Kabupaten Puncak Trikora, Baliem Center, Okika, Bogoga, Yahukimo Timur kami minta di SK-kan dengan rencana DOB provinsi,” tuturnya.
DPR RI Dorong Kepastian Kerja PPPK
Lenis meyakini jika kabupaten atau provinsi baru di Papua lahir, maka secara otomatis akan membuka lapangan pekerjaan bagi generasi muda. Bahkan langkah menuju masa depan Papua akan semakin cerah.
“Kalau kabupaten/provinsi sudah dibuka, maka otomatis berapa pun anak-anak Papua yang masih menganggur itu akan terakomodir. Dengan dibukanya lapangan kerja, sehingga momentum ini seluruh masyarakat adat Papua sudah mendukung mendorong menyelesaikan masalah Papua,” ucap Lenis.
Pada kesempatan itu, Lenis Kogoya juga mengusulkan agar para calon gubernur, bupati kabupaten maupun para wakil kepala daerah di Papua agar mendapat rekomendasi dari LMA Papua.
“Anggaran Otsus harus 10 persen untuk masyarakat adat dan disalurkan langsung ke rekening LMA. Dari 10 persen itu, 3,5 persennya dibagi kepada mama-mama jualan di pasar, juga dibagi kepada gereja, gembala sidang serta pendidikan sekolah teologi,” kata Lenis.







