JAKARTA, Inisiatifnews.com – Pemerintah telah memutuskan libur dan cuti bersama Lebaran 2022. Hal ini disampaikan Menko Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy.
“Sudah diputuskan (cuti bersama dan Lebaran),” kata Muhadjir kepada kumparan, Rabu (6/4).
SETARA Institute Tegaskan Kasus Mantan Jampidsus Harus Diusut Secara Objektif dan Independen
Lantas kapan tanggalnya?
“Dari 29 April sampai 9 Mei,” ungkap Muhadjir
Pemerintah tahun ini telah mengizinkan mudik Lebaran. Namun ada sejumlah syarat cegah lonjakan COVID-19.
Bukan Sekadar Lomba! Gerakan RT 11 Gandaria Utara Ini Bikin Warga Panen Sayur dari Halaman Sendiri
Bagi yang sudah booster bebas tes COVID. Namun yang baru vaksinasi 2 kali wajib antigen h-1 keberangkatan, mereka yang baru 1 dosis wajib PCR h-3.













