Koma.id – Banyak beredar akun Instagram mengatasnamakan Siber Polri. Akun tersebut mencari korban yang terkena penipuan lalu dijanjikan akan dibantu untuk pengembalian dana namun harus mengirimkan sejumlah uang terlebih dahulu.
Melalui akun media sosial resmi Direktorat Tindak Pidana Siber mengklarifikasi bahwa semua akun media sosial resmi Siber Polri ditandai dengan akun yang terverifikasi atau bercentang biru.
Berdasarkan penjelasan di atas akun Instagram mengatasnamakan Siber Polri adalah palsu dan masuk kategori konten tiruan.
https://m.facebook.com/CCICPolri/posts/pcb.667517118818461/
Sumber : turnbackhoax.id








