Koma.id– Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang mengonfirmasi bahwa Yasika Aulia Ramadhani, putri dari Wakil Ketua DPRD Sulawesi Selatan Yasir Machmud, tercatat menguasai 41 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG). Jumlah itu jauh melampaui batas maksimal 10 dapur untuk satu yayasan sebagaimana ditetapkan BGN.
Temuan tersebut diperoleh setelah ia meminta verifikasi langsung kepada tim internal BGN.
Polemik Tak Hentikan Misi Kemanusiaan, Konser Andrea Bocelli Tetap Usung Pesan Perdamaian
“Saya ngecek ke dalam. Ke orang yg melakukan verifikasi, dan benar (punya 41 dapur sesekaligus)” kata Nanik Selasa (18/11/2025).
Dari hasil penelusuran, kepemilikan puluhan dapur MBG itu dilakukan dengan menggunakan banyak yayasan berbeda agar lolos ketentuan pembatasan.
Dalam sejumlah narasi yang beredar, Yasika yang baru berusia 20 tahun disebut mengelola 41 dapur MBG tersebar di beberapa wilayah Sulawesi Selatan: 16 dapur di Makassar, 3 di Parepare, 2 di Gowa, dan 10 di Kabupaten Bone, melalui Yayasan Yasika Group dan entitas lain.
Kementan Tinjau Penangkaran di Sembalun, Pastikan Kualitas Benih Kentang Chitra Siap Gantikan Impor
Sementara itu, Kepala BGN Dadan Hindayana menegaskan bahwa pemerintah tidak melakukan seleksi berbasis kedekatan atau identitas pemohon. Ia mengatakan seluruh pengajuan dilakukan melalui portal resmi dengan prinsip verifikasi dokumen.
Dadan menambahkan bahwa aturan pembatasan 10 dapur per yayasan tetap berlaku, kecuali bagi yayasan yang terafiliasi dengan institusi tertentu.
“BGN mengucapkan terima kasih kepada siapapun yang telah bersedia berinvestasi dan menjadi pejuang merah putih serta mewujudkan program MBG dalam tempo yang singkat,” tutur Dadan.








