Koma.id– Port Vila, Vanuatu menjadi saksi dari ketegangan dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) negara-negara Melanesia, yang dikenal sebagai Melanesian Spearhead Group (MSG). KTT yang berlangsung pada tanggal 23-24 Agustus tersebut memutuskan menolak keanggotaan Persatuan Pembebasan Gerakan Papua Barat (ULMWP). Ini adalah organisasi yang dipimpin oleh Benny Wenda.
Indonesia juga ikut berpartisipasi dalam KTT ini. Ada beberapa alasan dalam penolakan terhadap ULMWP, salah satunya adalah bahwa ULMWP tidak memenuhi syarat sesuai dengan Perjanjian Pembentukan MSG yang mengatur persyaratan keanggotaan.
Lalu anggota MSG juga tidak sepakat dengan adanya ULMWP. Adapun Anggota MSG meliputi Fiji, Front De Liberational De Nationale Kanak Et Solcialiste (FLNKS), Papua Nugini, Kepulauan Solomon, dan Vanuatu. Sebaliknya, Indonesia telah menjadi anggota asosiasi MSG sejak tahun 2015, sementara ULMWP memiliki status sebagai pengamat.
Dalam dokumen tersebut, juga disebutkan bahwa pengajuan keanggotaan ULMWP tidak dapat diterima karena tidak ada konsensus yang tercapai di kalangan semua anggota MSG.








