Koma.id– Ketua Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Jayapura Alberth Yoku, meminta masyarakat Papua stop halangi penanganan hukum kasus dugaan korupsi Gubernur Papua Lukas Enembe.
“Masyarakat tidak diperbolehkan melakukan provokasi dalam bentuk apapun dalam proses hukumnya,” tegas Alberth.
PBNU Masa Khidmah 2021–2026 Resmi Demisioner
Dia menegaskan, harusnya sebagai tokoh masyarakat kedepankan sikap profesional dalam menyikapi kasus Enembe. Lalu sang Gubernur itu, juga harus bertanggung jawab dan kooperatif menghadapi persoalan hukum.
Ia kembali mengimbau agar para tokoh-tokoh Papua menghormati keputusan hukum dan tidak boleh melakukan intervensi.
“Masyarakat harus tenang dan mendukung proses hukum yang berlaku yang benar, adil, jujur dan terbuka untuk kepentingan negara,” pungkasnya.
Fasilitas Umum Rusak Imbas Kerusuhan
Diketahui, Lukas Enembe sudah berstatus sebagai tersangka namun enggan mau diperiksa oleh lembaga antirasuah tersebut. Lukas diduga sedang berupaya membangun perlindungan melalui aksi penolakan massa dan menggiring narasi KPK mengkriminalisasi dirinya.














