Koma.id– Buruh bakal menggelar aksi demo di Balai Kota DKI bertepatan dengan
Memperingati Hari Pahlawan, 10 November 2022. Aksi itu untuk memperjuangkan kenaikan upah minimum provinsi (UMP) 2023 sebesar 13 persen.
PN Jaksel Tolak Praperadilan IV Roy Suryo
Ketua Departemen Media dan Komunikasi Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Kahar S Cahyono menyabut seribuan buruh siap mendemo kantor Balai Kota DKI.
“Aksi jam 10.00 WIB. Langsung menuju Balai Kota DKI,” kata Kahar.
Buruh juga bakal menyampaikan tututan PP 36/2021 tentang pengupahan. Lalu tolak Omnibus Law dan tolak PHK dengan alasan resesi global.
Juara 1 Satkamling, RT 11 Gandaria Utara Kini Perkuat Pendidikan Lewat Kampung Inggris Gratis
“Kita tolak penggunaan PP 36/2021 sebagai acuan kenaikan UMP tahun 2023. Kita minta acuannya adalah inflasi dan pertumbuhan sebagai acuan penentuan kenaikan UMP 2023,” tandasnya.








