Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

SPPG Palsu Ditemukan di Nias Selatan, BGN Lapor ke Aparat Hukum

×

SPPG Palsu Ditemukan di Nias Selatan, BGN Lapor ke Aparat Hukum

Sebarkan artikel ini
Nanik S Deyang dok istw
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang. (Foto/Istimewa)

Koma.id Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan pemilik kendaraan berlabel Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang diketahui digunakan untuk mengangkut hewan ternak berupa ayam dan babi di Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Wakil Kepala BGN Nanik Sudaryati Deyang mengatakan pihaknya telah meminta Koordinator Wilayah (Korwil) untuk melaporkan kasus tersebut ke kepolisian karena dianggap sebagai penyalahgunaan nama dan merek resmi lembaga negara.

Silakan gulirkan ke bawah

“Kami pastikan kendaraan itu bukan milik BGN, bukan pula milik salah satu dapur SPPG yang resmi terdaftar. Penggunaan logo dan label BGN tanpa izin adalah pelanggaran yang kami tindaklanjuti secara hukum,” ujar Nanik dalam keterangannya, Minggu (2/11).

Menurut laporan dari Tim Kedeputian Pemantauan dan Pengawasan (Tauwas), mobil tersebut merupakan milik Yayasan Fahasara Dodo Jamejawa Lasori, sebuah yayasan lokal di Nias Selatan. Kendati demikian, yayasan tersebut belum menjadi mitra resmi SPPG.

“Yayasan itu memang pernah mengajukan diri sebagai calon mitra SPPG, tapi sampai hari ini masih dalam proses verifikasi dan belum memiliki ikatan kerja sama dengan BGN,” tegas Nanik.

BGN menilai penggunaan label lembaga negara tanpa izin tidak hanya mencoreng citra program SPPG, tetapi juga berpotensi menyesatkan publik. Lembaga itu juga menegaskan akan memperketat pengawasan terhadap seluruh calon mitra dan unit lapangan yang menggunakan identitas visual lembaga.

“Program pemenuhan gizi harus dijaga integritasnya. Kami tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan nama negara untuk kepentingan lain,” tambah Nanik.

Kasus ini tengah diproses oleh pihak berwenang. BGN juga berkomitmen bekerja sama dengan aparat hukum dan pemerintah daerah untuk menindak tegas penyalahgunaan serupa di masa mendatang.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.