Koma.id — Polres Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki dugaan penggunaan label SNI palsu dan logo halal tidak sesuai ketentuan pada produk nampan yang digunakan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai aktivitas di sebuah rumah toko (ruko) di Jalan Parangtritis Raya, Ancol, Pademangan, Jakarta Utara. Polisi kemudian melakukan penggeledahan lokasi pada Jumat (31/10).
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara Ipda Maryati Jonggi menjelaskan, pihaknya juga sedang menelusuri dugaan adanya praktik penggantian label asal produksi pada alat makan tersebut.
Haris Moti: Tuntutan Aksi 27 Agustus Sejalan dengan Kebijakan Prabowo, Waspadai Provokasi
“Untuk dugaan adanya penggantian label dari ‘Made in China’ menjadi ‘Made in Indonesia’, saat ini masih kami lakukan pengecekan dan pendalaman untuk memastikan kebenarannya,” ujar Maryati dalam keterangannya, Sabtu (1/11).
Menurutnya, penyelidikan dilakukan guna memastikan apakah ada pelanggaran terhadap ketentuan hukum, termasuk penggunaan label halal dan sertifikasi SNI secara tidak sah.
“Sejauh ini belum ada pihak yang diamankan dalam proses pengecekan tersebut. Kami masih mengumpulkan bukti dan keterangan dari sejumlah pihak terkait,” lanjutnya.
Kasus ini menambah sorotan publik terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Sebelumnya, sejumlah pengamat anggaran juga menyoroti potensi pelanggaran dalam pengadaan peralatan makan program tersebut, termasuk indikasi pemalsuan label produk.













