Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

Soeharto Didorong Jadi Pahlawan? KontraS Bongkar Deretan Kasus Pelanggaran HAM dan Korupsi

×

Soeharto Didorong Jadi Pahlawan? KontraS Bongkar Deretan Kasus Pelanggaran HAM dan Korupsi

Sebarkan artikel ini
Soeharto Didorong Jadi Pahlawan? KontraS Bongkar Deretan Kasus Pelanggaran HAM dan Korupsi

Jakarta – Polemik wacana pemberian gelar pahlawan nasional kepada Presiden ke-2 RI, Soeharto, terus memicu kontroversi. Dalam Diskusi Publik bertajuk *“Pro-Kontra Gelar Pahlawan untuk Soeharto: Kejar Tayang?”*, Jane Rosalina dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menegaskan bahwa langkah tersebut sangat tidak pantas dan berpotensi melukai nurani bangsa.

Jane memaparkan bahwa masa pemerintahan Soeharto sarat dengan pelanggaran HAM berat dan represi terhadap kebebasan sipil. “Kita tidak bisa menutup mata terhadap sejarah kelam yang terjadi di masa Orde Baru,” ujarnya. Ia mencontohkan sejumlah kasus yang terjadi di masa kekuasaan Soeharto, antara lain pembunuhan terhadap aktivis buruh Marsinah pada tahun 1993, pembunuhan wartawan Fuad Muhammad Syafruddin (Udin) tahun 1996, serta penyerangan kantor DPP PDI pada 27 Juli 1996.

Silakan gulirkan ke bawah

“Belum lagi pembebasan paksa warga untuk proyek Waduk Nipah di Madura, pembantaian di padepokan Haur Koneng Majalengka, dan pembredelan media massa yang membungkam suara kritis,” tambahnya. Selain itu, kebebasan berorganisasi pun dibatasi melalui kebijakan Normalisasi Kehidupan Kampus (NKK/BKK) tahun 1974–1975 serta penerapan UU Nomor 5 Tahun 1985 yang mengekang ruang gerak organisasi masyarakat.

KontraS juga menyoroti pelanggaran hak ekonomi, sosial, dan budaya selama Orde Baru. “Rakyat dirampas tanahnya di Kedung Ombo, di bawah proyek PT Perkebunan Nusantara dan PT Lonsum. Warga Dongi di Sulawesi Selatan kehilangan lahan karena proyek gas alam, dan masyarakat Porsea menjadi korban kekerasan perusahaan Indorayon,” papar Jane. Di Kalimantan Timur, ia menambahkan, bahkan terjadi pembabatan hutan dan kekerasan seksual oleh PT Kelian Equatorial Mining.

Lebih jauh, Jane mengungkapkan bahwa Soeharto diduga menggelapkan uang negara sebesar 35 miliar dolar Amerika Serikat selama berkuasa. “Kita tidak boleh lupa, negara sendiri pernah mengakui krisis hukum dan korupsi di masa Orde Baru,” tegasnya.

Ia merujuk pada TAP MPR No. XI/MPR/1998 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas KKN, yang secara eksplisit mendorong pengadilan terhadap Soeharto dan kroninya. Begitu pula TAP MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN, yang mencatat bahwa rezim sebelumnya menjadi penyebab krisis hukum dan moral di Indonesia.

“Dengan semua catatan ini, bagaimana mungkin sosok seperti Soeharto diangkat sebagai pahlawan nasional? Itu bukan penghormatan terhadap sejarah, tapi pengkhianatan terhadap korban dan bangsa sendiri,” pungkas Jane.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.