Koma.id– Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengungkapkan bahwa Polri akan segera menindaklanjuti laporan
Pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang, terkait dugaan melakukan penodaan agama Islam.
Agus menjelaskan bahwa Polri telah berkoordinasi dengan Menko Polhukam, Mahfud Md, mengenai kasus yang melibatkan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun. Polri siap menerima laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.
“Kami siap untuk menerima laporan terhadap aktivitas Pondok Pesantren Al-Zaytun yang diduga melakukan penistaan agama. Nanti kita akan tangani dari sana,” ujarnya.
Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, unsur dugaan tindak pidana di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun sangat jelas.Oleh karenanya, Polri pun diminta turun tangan secara langsung untuk menanganinya.








