Koma.id – Koordinator Umum Komite Independen Sadar Pemilu (KISP), Moch Edward Trias Pahlevi mengatakan gugatan batas usia manimal dan maksimal capres cawapres bukan fenomena hukum konstitusional melainkan fenomena politik.
“Sebelumnya MK kan pernah membatalkan terkait usulan-usulan ini. Tetapi saya melihatnya dominasi pembahasan ini mengarah kepada fenomena politik,” kata Edward kepada Koma.id, Selasa (22/8/2023).
Edward setuju dengan adanya wacana atau usulan syarat capres cawapres dengan usia minimal 35 tahun. Menurutnya, tak ada batasan khusus usia seseorang dianggap dewasa.
PBNU Masa Khidmah 2021–2026 Resmi Demisioner
“Terkait dengan batas usia minimal 35 tahun menurut saya itu saya setuju itu harus digaris bawahi. Karena memang tidak ada takaran usia 40 tahun itu dianggap dewasa,” ujar Edward.
Lebih lanjut, belum ada kajian secara ilmiah yang membuktikan usia sebagai alat ukur kedewasaan seseorang terutama dalam memimpin. Saat ini banyak pemimpin muda mampu menjadi pemimpin yang baik.
“Secara ilmiah, kajian kan tidak bisa terbukti. Ada juga usia di bawah 30 tahun pun sudah memimpin perusahaan kan juga sudah banyak, trennya sudah banyak,” jelasnya.
“Usia 30 tahun, 31, 32, yang punya kapasitas kepemimpinan, punya perusahaan bahkan menjadi CEO juga banyak. Nah apakah usia 40 tahun ini dianggap dewasa? Tidak juga,” tambah Edward.
Kendati demikian, dalam perkara usia ini pihaknya sangat setuju tetapi ranah sebenarnya tidak berada pada Mahkamah Konstitusi melainkan pada UU 7/2017 terkait dengan revisi.
“Kalau kita bicara tren global misalnya, banyak juga pemimpin-pemimpin usia muda bermunculan. Di Thailand terakhir ya, muncul pemimpin muda yang menjadi perdana menteri. Nah, saya rasa, fenomena ini juga harus dilihat,” ujar dia.
Terkait batas maksimal usia 70 tahun, menurut Edward sangatlah tidak logis. Rasionalitas 70 tahun salah satu indikatornya kesehatan. “Apakah 70 tahun itu dianggap tidak sehat? Kan enggak juga,” tegasnya.
“Apakah 70 tahun itu dianggap sudah tidak layak lagi memimpin? Kan tidak juga. Nah, batas atas ini yang menurut saya tidak setuju apalgi juga banyak pemimpin kita yang di atas 70 tahun,” sambung Edward.
Dia menegaskan, di Amerika Serikat misalnya, usia pemimpinya sudah 77 tahun. Syarat menjadi calon presiden selain dengan usia, ada faktor kesehatan, psikologis, yang menjadi bagian dari pengujian.
“Dengan itu pun cukup tidak harus usia maksimal 70 tahun. Asalkan sehat. Sehat ini kan bukan dibuktikan terhdap usia tapi dengan tes kesehatan,” jelas dia.
Unsur politik cenderung mendominasi
Edwar secara tegas melihat bahwa gugatan batas minimal dan maksimal capres cawapres cenderung mengaraha pada dominasi politik. Padahal, MK sebelumnya sudah pernah menolak atas gugatan tersebut.
“Jikalau seandainya nanti MK memutuskan untuk syarat minimal menjadi 35 tahun, ini dapat menciderai putusan sebelumnya. Sangat terlihat secara politis begitu,” ungkapnya.
“Nah, akan lebih baik sebenarnya ini dikembalikan kepada legislatif. Kalau saya justru malah MK tidak usah memutuskan, tidak mengabulkan gugatan ini,” pungkasnya.














