Koma.id – Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun turut menanggapi rencana pelaporan sejumlah petinggi Demokrat ke Polisi. Menurutnya, NasDem adalah partai yang tidak asyik karena bermain Polisi di tengah kisruh Politik.
“Bisa enggak kita enggak main polisi? Masa politik begini pakai polisi-polisian ya, seperti sebuah kejahatan saja. Kalau memang misalnya mengungkapkan kata-kata kasar, kata-kata keras, dan lain sebagainya ya di-counter dong dengan sebuah penyikapan,” tuturnya, Minggu 3 September 2023.
“Kalau main polisi ini enggak asyik banget ya, belum memerintah saja kita sudah main polisi-polisian, nanti gimana kalau memerintah? Jadi harusnya hargai ruang berpendapat, berdebat, ngapain NasDem harus mempolisikan petinggi Demokrat? Orang emosi kok dipolisikan,” kata Refly Harun menambahkan.
Dudung Naik Jadi Menko Polkam, Listyo Sigit Tinggalkan Kursi Kapolri Jadi Kepala Staf Presiden
Refly menilai wajar atas emosi yang dirasakan Demokrat. Pasalnya, mereka pasti sudah berpikir akan bisa menempatkan Calon Wakil Presiden (Cawapres) tetapi keputusan NasDem tiba-tiba berubah.
“Akan tetapi kalau main kuat-kuatan, main hebat-hebatan, main lobi-lobian, main siapa yang punya kuasa, dan lain sebagainya ya enggak asyik politik itu,” ucap Refly Harun.
“Justru asyik kalau orang bisa membangun argumentasi secara cerdas, tidak perlu pakai perangkat hukum. Kalau enggak nanti seperti kemarin, tahun 2019 kemarin tiba-tiba ada yang dituduh makarlah. Jadi nanti enggak asyik,” tambah dia.
Apa yang dilakukan NasDem pun dinilai menjadi salah satu metode untuk membungkam lawan politik. Melakukan pelaporan terhadap petinggi Demokrat pun dinilai merupakan hal yang tidak baik.
“Ini bisa menjadi sebuah metode keterlibatan aparat untuk membungkam lawan-lawan politik. Jangan begitulah Nasdem Kalau menurut saya, tapi kan kita juga tidak bisa menghalangi hak warga negara,” tutur Refly Harun.
“Ya mbok memberikan contoh yang baiklah, jangan sebentar-sebentar mengadu ke polisi. Itu sikap saya sih ya,” katanya dikutip dari kanal Youtube Refly Harun, Senin 4 September 2023.
Diketahui, perseteruan antara NasDem dan Demokrat tampaknya menemui babak baru. Pihak Nasdem bakal melaporkan sejumlah petinggi Demokrat ke Polisi.
Rencana itu disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) NasDem menyatakan pada Minggu, 3 September 2023. Mereka berniat melaporkan sejumlah pengurus DPP Partai Demokrat ke Bareskrim Polri pada Senin 4 September 2023 ini.
Kabar tersebut pun dibenarkan oleh Wakil Ketua Umum NasDem, Ahmad Ali. Melalui pernyataan singkat, dia membenarkan akan melaporkan sejumlah petinggi Demokrat.
Di antara beberapa pihak itu, ada nama Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia bersama beberapa orang pengurus DPP Demokrat lainnya akan dipolisikan.
Lebih lanjut, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni mendatangi Bareskrim Polri. Sahroni mengaku awalnya hendak melaporkan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), tapi batal usai dirinya dilarang Ketua Umum NasDem Surya Paloh.
Sahroni awalnya menjelaskan soal apa yang hendak dilaporkannya. Dia mengatakan laporan itu terkait ucapan SBY yang menurutnya menyebutkan bahwa Anies Baswedan dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) akan dideklarasikan sebagai capres-cawapres pada awal September.
“Mengklarifikasi apa yang disampaikan oleh Pak SBY bahwa Anies-AHY akan dideklarasikan awal September. Omongan itu saya katakan nggak ada, tapi Pak SBY meminta deklarasi tanggal 3 September itu benar. Jadi apa yang disampaikan Pak SBY sebenarnya itu adalah bohong belaka. Tidak ada bahwa Anies AHY akan dideklarasikan awal September, jadi nggak ada. Selama 2 jam saya di dalam ruangan itu (saat ikut Anies bertemu SBY) adalah menerima cerita tentang apa yang pengalaman Pak SBY selama memulai proses sebagai capres 2004,” ujar Sahroni di Bareskrim Polri, Senin (4/9/2023).
Dia mengaku ingin melapor secara pribadi. Namun, katanya, dirinya dilarang oleh Ketua Umum NasDem Surya Paloh sehingga batal membuat laporan polisi.
“Tadi saya di jalan menelepon Ketua Umum bahwa saya akan melakukan pelaporan. Tapi Pak Surya memerintahkan kepada saya untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan. Saya nih sebenarnya udah siap melaporkan, tapi tadi perintah Ketua Umum untuk tidak boleh melaporkan yang bersangkutan,” ujar Sahroni.













