Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Ekonomi

Puncak Pimpinan OJK Mundur Berjamaah Usai Gejolak Pasar Modal

×

Puncak Pimpinan OJK Mundur Berjamaah Usai Gejolak Pasar Modal

Sebarkan artikel ini
Puncak Pimpinan OJK Mundur Berjamaah Usai Gejolak Pasar Modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Foto / Istimewa)

Koma.idOtoritas Jasa Keuangan (OJK) diguncang pengunduran diri secara serentak oleh sejumlah pejabat puncak lembaga tersebut. Insiden ini terjadi pada Jumat (30/1/2026) di tengah tekanan pasar modal Indonesia yang memerlukan pemulihan cepat.

Pejabat yang mengundurkan diri termasuk Mahendra Siregar selaku Ketua Dewan Komisioner OJK, Wakil Ketua Dewan Komisioner Mirza Adityaswara, serta dua pejabat tinggi lain di internal OJK. Langkah ini dilakukan menyusul penurunan tajam Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) beberapa hari sebelumnya yang mengguncang sektor keuangan domestik.

Silakan gulirkan ke bawah

Selain itu, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Iman Rachman juga menyatakan pengunduran dirinya pada hari yang sama, memperluas fenomena mundur berjamaah di sektor pengawas dan pasar modal.

Dalam keterangan resmi, OJK menyatakan surat pengunduran diri para pejabat telah diterima sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku dan akan diproses sesuai mekanisme Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengembangan Sektor Keuangan.

Penunjukan Pejabat Interim

Menindaklanjuti pengunduran diri itu, OJK menunjuk Friderica Widyasari Dewi dan Hasan Fawzi sebagai anggota interim Dewan Komisioner. Penunjukan ini dimaksudkan mempertahankan kesinambungan fungsi pengaturan dan pengawasan di sektor jasa keuangan.

Friderica, sebelumnya menjabat sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pasar, Pendidikan, dan Perlindungan Konsumen, menggantikan posisi Ketua dan Wakil Ketua yang mundur. Sementara Hasan Fawzi, yang sebelumnya menangani inovasi teknologi dan aset digital, ditunjuk menggantikan salah satu anggota Dewan yang mengundurkan diri.

OJK menegaskan stabilitas sektor jasa keuangan tetap terjaga dan koordinasi dengan pemangku kepentingan akan terus dilakukan untuk menjaga kepercayaan publik dan pelaku pasar.

Spekulasi dan Reaksi Publik

Pengunduran diri massal ini memicu spekulasi di pasar modal dan di kalangan pengamat ekonomi. Para pelaku pasar menilai langkah itu menciptakan ketidakpastian dan menuntut kejelasan arah transisi kepemimpinan agar tidak memperburuk kepercayaan investor domestik maupun global.

Beberapa analis juga mengaitkan gelombang pengunduran diri ini dengan gejolak indeks saham dan sorotan lembaga pemeringkat internasional terhadap tata kelola pasar modal Indonesia, termasuk isu persyaratan free float dan transparansi yang dinilai belum optimal.

OJK dan pemangku kebijakan kini dihadapkan pada tugas besar mereformasi sektor pasar modal untuk memulihkan kepercayaan pelaku ekonomi dan mendorong stabilitas jangka panjang.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.