Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaNasionalPolitik

Pro-Kontra Kebijakan ASN Bisa Bekerja dari Mana Saja

×

Pro-Kontra Kebijakan ASN Bisa Bekerja dari Mana Saja

Sebarkan artikel ini
Penambahan Usia Pensiun ASN Jadi Sorotan

Koma.id Aparatur Sipil Negara (ASN) resmi diizinkan bekerja dari mana saja atau work from anywhere (WFA). Aturan ini tercantum dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Nomor 4 Tahun 2025.

Kebijakan ini menuai beragam respons dari berbagai pihak. Ada yang memandang positif karena dapat meningkatkan fleksibilitas kerja dan mendukung keseimbangan kerja-hidup, namun tidak sedikit yang meragukan efektivitas pengawasan dan produktivitas kerja ASN.

Silakan gulirkan ke bawah

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menekankan bahwa penerapan WFA membutuhkan sistem pengawasan yang maksimal agar dapat mengukur output kerja dengan jelas, mengingat belum adanya ukuran, asesmen, maupun mekanisme pengawasan khusus bagi ASN yang bekerja dari luar kantor.

Sementara itu, Anggota Komisi II DPR RI, Deddy Sitorus, berpandangan bahwa kerja dari rumah (work from home/WFH) lebih tepat diterapkan bagi ASN karena lebih mudah diawasi dan memungkinkan penghitungan kerja, bobot pekerjaan, tingkat produktivitas, serta urgensinya dengan lebih terukur.

Ia menilai WFH memberikan lebih banyak manfaat bagi pegawai dan instansi dibandingkan pola kerja WFA.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.