Koma.id – Polda Metro Jaya berhasil menggagalkan rencana aksi kerusuhan yang ditargetkan terjadi pada peringatan Hari Hak Asasi Manusia (HAM) Sedunia, Rabu (10/12/2025). Tiga pemuda berinisial BDM (20), TSF (22), dan YM (23) ditangkap Tim Siber Polda Metro Jaya dengan dugaan merancang aksi anarkistis secara terstruktur.
Ketiga tersangka diketahui tergabung dalam sebuah grup percakapan bernama “A-JKT” di aplikasi pesan terenkripsi, Session. Dari hasil penyelidikan, rencana mereka tidak sebatas unjuk rasa, melainkan mengarah pada tindakan teror dan penyerangan aparat.
Wakil Direktur Reserse Siber Polda Metro Jaya, AKBP Fian Yunus, mengungkapkan bahwa tersangka TSF berperan sebagai admin atau pengendali di dalam grup yang terafiliasi dengan kelompok Anarko tersebut.
“Tersangka TSF berlaku selaku admin atau pengendali di dalam grup Anarko pada aplikasi Session dengan nama grup A-JKT,” ujar Fian di Mapolda Metro Jaya, Selasa (9/12/2025).
Bukti percakapan digital mengungkap rencana yang mengerikan. Kasubdit III Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Rafles Marpaung, menjelaskan bahwa para tersangka secara aktif membahas pembuatan bahan peledak dan strategi penyerangan.
“Mereka menyusun rencana kerusuhan, termasuk memposting cara pembuatan bom pipa dan bom molotov,” jelas Rafles.
Lebih jauh, Rafles menambahkan bahwa kelompok ini memiliki skenario spesifik untuk melukai petugas. “Mereka merencanakan penyerangan ke kantor polisi dan menyusun skenario untuk menjebak polisi masuk ke tempat yang sudah mereka persiapkan sebelumnya,” tegasnya.
Pengungkapan kasus ini bermula dari patroli siber intensif yang dilakukan kepolisian menjelang peringatan Hari HAM. Polisi menemukan anomali pada sejumlah akun media sosial yang menyebarkan narasi ancaman dan provokasi.
Berikut adalah rincian peran ketiga tersangka berdasarkan temuan penyidik:
Tersangka TSF (22): Selain sebagai admin grup A-JKT, ia adalah pemilik akun Instagram @verdatius yang aktif sejak Juni 2025. “Akun ini awalnya memposting tentang sejarah maupun konspirasi, tapi belakangan berubah narasi menjadi akun yang menyuarakan aksi-aksi rusuh,” ungkap Rafles.
Tersangka BDM (20): Pemilik akun Instagram @bahanpeledak yang aktif sejak November 2025. Akun ini secara eksplisit mengunggah konten berbahaya terkait bahan peledak.
Tersangka YM (23): Pemilik akun Instagram @catsrebel. Kasubdit IV Ditressiber Polda Metro Jaya, AKBP Herman Edco Simbolon, menyebut YM sempat mengunggah foto bahan peledak dengan narasi provokatif. “Akun tersebut mengunggah dokumen elektronik berupa foto bahan peledak dengan keterangan ‘sambil bersiap-siap’ di story-nya,” ujar Herman.
Saat ini, ketiga tersangka telah diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan intensif guna mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain atau jaringan yang lebih luas.








