Koma.id– Kepolisian berhasil menangkap dua orang Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang memiliki afiliasi dengan Komite Nasional Papua Barat (KNPB). Penangkapan ini berawal dari bentrok internal yang terjadi di Kompleks BTN Purwodadi, Kota Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, beberapa waktu lalu.
Kapolres Jayapura, AKBP Fredrickus W. A Maclarimboen, menjelaskan penangkapan itu berlangsung setelah terjadinya bentrokan yang melibatkan tindakan kekerasan dan perusakan pada bulan Agustus 2023 di BTN Purwodadi.
Kedua pelaku, yang diidentifikasi berinisial AK dan BM, telah ditahan di Rutan Mapolres Jayapura sejak Minggu (3/9) lalu. Mereka dijerat dengan Pasal 170 bersama dengan Pasal 160 dan Pasal 351 KUHP yang terkait dengan perbuatan mereka dalam insiden tersebut.
PBNU Masa Khidmah 2021–2026 Resmi Demisioner
Lebih lanjut, Kapolres Jayapura mengungkapkan bahwa kedua pelaku ini memiliki peran penting dalam struktur organisasi KNPB. AK menjabat sebagai Ketua KNPB, sedangkan BM merupakan Sekretaris KNPB Numbay.
“Kedua pelaku ini sejak Minggu (3/9) pekan kemarin telah resmi ditahan di Rutan Mapolres Jayapura. Kalau di dalam struktur (organisasi) mereka itu, dia (AK) merupakan Ketua KNPB dan pelaku yang satunya lagi (BM) itu merupakan Sekretaris KNPB Numbay,” ujarnya.
Polisi saat ini masih dalam proses pengejaran terhadap pelaku lain yang terlibat dalam peristiwa tersebut. Sejumlah individu lainnya yang datang bersama kedua pelaku yang telah ditahan membuat kemungkinan penangkapan lebih lanjut terhadap pelaku lainnya terbuka lebar.
Peristiwa ini menggambarkan upaya polisi dalam menangani potensi ancaman terorisme di wilayah Papua. Penangkapan dua individu ini adalah langkah awal dalam menyelidiki dan menghadapi ancaman yang mungkin lebih besar dari KKB yang terkait dengan KNPB.








