Koma.id, Jakarta – Pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan (UPH), Emrus Sihombing menilai bahwa kehadiran tim investigasi khusus, menggunakan pendekatan instrumen scientific crime investigation (SCI) diyakini mampu mengungkap kasus dugaan penembakan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J oleh Bharada E.
Emrus percaya tim SCI akan meredam berbagai asumsi liar terhadap peristiwa berdarah yang terjadi di rumah dinas Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan atau Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.
“Satu-satunya cara menuntaskan kasus ini adalah dengan pendekatan scientific crime investigation (SCI) yang lepas dari pengaruh jabatan dan kepentingan lainnya,” ujar Emrus Sihombing, hari ini.
Emrus menjelaskan bahwa penggunaan pendekatan SCI, data-data itu sendiri akan berbicara. Data itu termasuk tentang siapa saja yang terlibat, siapa aktor utama, siapa peran pembantu, dan bagaimana prosesnya.
Dosen Pasca Sarjana UPH itu menjelaskan bahwa hanya pendekatan dengan menggunakan instrumen SCI yang mampu mengungkap kasus dugaan penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Menhan Sjafrie: Masyarakat Harus Gotong Royong Tangani Karhutla, Tak Bisa Hanya Andalkan Pemerintah
“Pendekatan SCI ini sekaligus menjawab serta menghentikan berbagai asumsi subjektif yang kemungkinan semakin liar ke depan,” ujar Emrus.
Guru besar ilmu komunikasi itu mengusulkan tim SCI terdiri dari para doktor krimonologi, ilmu kepolisian, komunikolog, sosiolog, antropolog, ilmu hukum, dan psikologi dari luar struktur kepolisian agar independen.
Terkait asumsi liar yang muncul di publik soal penonaktifan Ferdy Sambo dan tak terkait dengan lokus kejadian tersebut, Emrus berpandangan hal itu bergantung pada pendekatan yang digunakan.
“Kalau kita menggunakan pendekatan kuantitatif, maka memang fenomena satu dengan yang lain seolah berdiri sendiri atau parsial. Tetapi, kalau menggunakan pendekatan kualitatif, maka setiap fenomena tidak lepas dari fenomena lain atau saling terkait satu dengan yang lain,” kata Emrus.
Emrus menekankan bahwa penonaktifan sementara merupakan keputusan yang bijaksana agar yang pihak-pihak terkait bisa fokus mendalami dan memahami peristiwa tersebut.
“Publik harus percaya, menyerahkan penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian. Keterlibatan masyarakat juga penting. Tidak ada salahnya data dan fakta itu disampaikan saja kepada pihak kepolisian sehingga akan terang benderang ketika dilakukan gelar perkara. Saya berkeyakinan penuh bahwa Polri pasti akan menangani secara serius profesional, objektif, dan presisi,” pungkasnya.














