Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
Nasional

PDIP Minta BGN Buat Mekanisme Kompensasi untuk Korban Keracunan MBG

×

PDIP Minta BGN Buat Mekanisme Kompensasi untuk Korban Keracunan MBG

Sebarkan artikel ini
Charles Honoris
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris. (Foto / Istimewa)

Koma.id Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Charles Honoris meminta Badan Gizi Nasional (BGN) memastikan seluruh kebutuhan medis korban keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) ditanggung hingga korban benar-benar pulih.

Charles menegaskan tanggung jawab pemerintah tidak boleh berhenti pada pembayaran biaya perawatan rumah sakit ketika insiden keracunan terjadi.

Silakan gulirkan ke bawah

“Yang paling penting sekarang, pemerintah dan BGN harus memastikan seluruh kebutuhan medis korban ditanggung sampai benar-benar pulih. Bukan hanya biaya perawatan saat keracunan terjadi, tetapi juga pemeriksaan lanjutan, pengobatan, rehabilitasi, serta pendampingan psikologis apabila dibutuhkan,” kata Charles, Kamis (10/9/2026).

Ketua DPP PDIP itu juga mendorong BGN segera menyusun mekanisme kompensasi yang jelas, transparan, dan adil bagi korban keracunan MBG.

Menurutnya, insiden keracunan tidak hanya menimbulkan dampak terhadap kesehatan fisik. Korban, terutama anak-anak, juga berpotensi kehilangan waktu belajar, mengalami trauma, hingga menghadapi dampak kesehatan dalam jangka panjang.

“Kalau seorang anak sampai mengalami gangguan kesehatan serius, kehilangan waktu sekolah, trauma, bahkan berpotensi mengalami dampak jangka panjang, tanggung jawab negara tidak boleh berhenti pada pembayaran biaya rumah sakit,” tegasnya.

Dorongan tersebut disampaikan Charles setelah sebelumnya mempertanyakan mekanisme ganti rugi korban keracunan MBG kepada Kepala BGN Sudaryono dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IX DPR RI pada 3 September 2026.

Saat itu, Charles mempertanyakan apakah BGN maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selama ini telah memberikan ganti rugi atau kompensasi secara kelembagaan kepada korban.

Sudaryono kemudian menjelaskan bahwa selama dirinya menjabat sebagai Kepala BGN, belum terdapat pemberian kompensasi secara kelembagaan. Ganti rugi yang pernah diberikan disebut masih bersifat personal.

Charles menilai kondisi tersebut perlu segera diperbaiki dengan membangun mekanisme yang pasti. Menurutnya, korban dan keluarga harus mengetahui secara jelas bentuk pertanggungjawaban pemerintah apabila terjadi insiden keamanan pangan dalam pelaksanaan MBG.

Sebelumnya, BGN menyatakan pemerintah bertanggung jawab terhadap penerima manfaat yang terdampak insiden keamanan pangan dan menjalani perawatan di rumah sakit. BGN juga menyebut biaya perawatan korban ditanggung pemerintah.

Namun, Charles menilai jaminan pembiayaan tersebut perlu diperluas hingga mencakup kebutuhan setelah korban keluar dari rumah sakit.

Dia meminta pemeriksaan lanjutan, pengobatan, rehabilitasi, maupun pendampingan psikologis dapat diberikan apabila kondisi korban membutuhkan penanganan lebih lanjut.

Selain persoalan kompensasi, Charles sebelumnya juga menilai tingginya kasus keracunan dalam program MBG menunjukkan adanya persoalan sistemik yang harus segera dibenahi. Berdasarkan data per 2 September 2026, tercatat 50.059 orang menjadi korban dari 460 kejadian keracunan yang tersebar di 36 provinsi dan 245 kabupaten/kota.

Karena itu, Charles meminta BGN tidak hanya fokus pada penanganan korban setelah kejadian, tetapi juga memperkuat sistem keamanan pangan agar kasus serupa tidak terus berulang.

“Pemerintah harus memastikan program MBG tidak hanya memenuhi aspek gizi, tetapi juga menjamin keamanan makanan dan perlindungan terhadap penerima manfaat,” ujar Charles.

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.