Koma.id– Panglima TNI, Laksamana Yudo Margono, dengan tegas menegaskan bahwa tidak akan ada impunitas dalam kasus kematian Imam Masykur, seorang pemuda asal Aceh, yang meninggal akibat penyiksaan yang dilakukan oleh anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Panglima TNI menyatakan bahwa pelaku yang terlibat dalam insiden itu bakal ditindak secara serius dan dijatuhi hukuman yang seberat-beratnya sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Komitmen saya, harus dihukum seberat-beratnya/maksimal dan tidak ada yang ditutup-tutupi. walaupun ini pengadilan militer tapi sidangnya terbuka untuk umum, silahkan kalian melihat proses sidangnya,” kata Yudo dalam keteranganya, Minggu (10/8/2023).
Dalam upaya untuk mewujudkan transparansi dan kepercayaan masyarakat, Panglima TNI juga mengumumkan bahwa pengadilan terhadap para pelaku akan dibuka untuk umum. Masyarakat akan diberikan akses untuk melihat langsung proses persidangan, sehingga dapat mengikuti perkembangan kasus ini dengan cermat dan memastikan bahwa keadilan benar-benar ditegakkan.
“Keluarga yang didampingi oleh Bapak Hotman Paris sudah melihat proses hukum di Pomdam Jaya dan telah melihat bagaimana Lembaga Pemasyarakatannya disitu, dan kita tidak ada yang ditutup-tutupi,” pungkasnya.








