Gulir ke bawah!
NKRI Harga Mati
NKRI Harga Mati
BeritaHukumNasional

Orang Tua Prada Lucky Desak Danton Letda Roni Setiawan dan Pratu Petrus Ditetapkan Tersangka

×

Orang Tua Prada Lucky Desak Danton Letda Roni Setiawan dan Pratu Petrus Ditetapkan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Orang Tua Prada Lucky Desak Danton Letda Roni Setiawan dan Pratu Petrus Ditetapkan Tersangka

Koma.id Orang tua almarhum Prada Lucky Chepril Saputra Namo, yakni Serma Christian Namo dan Sepriana Paulina Mirpey, mendesak agar Danton Letda Inf. Roni Setiawan dan Pratu Petrus Kanisius Wae segera ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kematian anak mereka. Keduanya menilai Letda Roni merupakan sumber utama tekanan dan penderitaan yang dialami Prada Lucky sebelum akhirnya meninggal dunia.

“Kami minta tambah dua pelaku: Danton Letda Roni dan Pratu Petrus Kanisius. Danton Roni itu biangnya. Waktu pemeriksaan pertama dia yang ungkap soal LGBT, padahal tidak ada buktinya,” tegas Serma Christian.

Silakan gulirkan ke bawah

Desakan keluarga muncul bersamaan dengan bergulirnya proses persidangan kasus kematian Prada Lucky di Pengadilan Militer. Dalam sidang terbaru, dua dokter dari RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), dihadirkan sebagai saksi untuk memberikan keterangan medis terkait kondisi korban.

Kedua dokter tersebut adalah Kandida Bibiana Ugha, dokter umum, dan Gede Rastu Ade Mahartha, dokter spesialis bedah. Dalam kesaksiannya, terungkap adanya sejumlah luka memar di tubuh Prada Lucky yang diduga kuat berkaitan dengan dugaan penganiayaan sebelum korban meninggal.

Kesaksian medis ini memperkuat tuntutan keluarga agar aparat penegak hukum militer menelusuri dugaan keterlibatan pihak lain selain yang telah diperiksa. Keluarga berharap proses hukum berjalan transparan serta memberikan keadilan bagi almarhum Prada Lucky.

 

 

Jangan lupa temukan juga kami di Google News.