Koma.id – Mahkamah Konstitusi diminta untuk segera memutuskan gugatan batas usia capres dan cawapres demi kepastian dan ketenangan kepada masyarakat menjelang Pemilu 2024.
Hal ini disampaikan Plt Ketum PPP Muhammad Mardiono di kawasan Senayan Park, Jakarta Pusat, Rabu (23/8/2023).
Eks Kompolnas Apresiasi Visi Polisi Bersama Masyarakat, Pengingat Penting bagi Personel Polri
“Menurut saya agar rakyat kemudian lebih memiliki ketenangan, kepastian, sebaiknya MK itu segera menjawab dengan keputusan,” kata Mardiono.
Peristiwa 14 Oktober: Kelahiran Jenderal Hoegeng, KS Tubun, hingga Pelantikan Hosni Mubarak
Menurutnya, dengan MK segera memutuskan gugatan usia capres dan cawapres, maka tidak akan menimbulkan polemik.
Selain itu, kata dia, keputusan itu juga akan membuat rakyat Indonesia tenang, ketika akan menggunakan hak pilihnya.
“Kita ingin tentu rakyat Indonesia menginginkan ada sebuah kepastian untuk rakyat Indonesia memberikan pilihan-pilihan politiknya untuk masa depannya,” ujarnya.
“Jadi nggak terganggu oleh opini-opini yang kemudian tidak akan melahirkan kepastian, akhirnya terjadi kegaulan bagi rakyat Indonesia,” sambung dia.
Dia pun kembali menyarankan agar MK segera memberikan keputusannya. “Sarannya adalah MK segera menjawab melalui keputusannya dari gugatan ke dua belah pihak itu,” tuturnya.












